PALESTINOW.COM — Ada kegamangan sikap saat terjadi pembunuhan Qasim Sulaimany, sosok yang sangat penting di negara Iran.
Di sisi lain, dia juga sosok yang memiliki nilai kebaikan (kontribusi) serta dukungan materi dan militer kepada Mujahidin, terutama di Gaza. Tapi pada saat yang sama, ia adalah pedang yang terhunus terhadap saudara kita dari kalangan Sunni, terutama yang berada di Syam dan Irak.
Di sisi lain yang melakukan pembunuhan terhadap sosok ini adalah musuh bebuyutan kita semua. Lantas, Apa dan bagaimana sikap yang tepat yang harus kita lakukan?
Berikut ini beberapa jawaban yang terdiri dari 8 point antara yang satu dengan yang lainnya satu kesatuan yang tidak bisa dikotomikan.
1. Secara otomatis dan aksiomatik, seorang muslim merasa bergembira atas terbunuhnya seseorang yang pedangnya masih terhunus pada saudara-saudara kita di Syam dan Irak.
Oleh karena itu, sikap saudara-saudara kita yang dalam pelarian (terusir) mencari suaka menyambut dengan penuh sukacita dan merayakan dan berpesta fora atas kematiannya.
Tentu perasaan inilah yang anda juga rasakan sebelum anda menimbang-nimbang dengan pendekatan politik dan militer. Dan rasa sukacita atas terbunuhnya orang yang dzalim ini tidak dirasakan kecuali bagi mereka yang merasakan penderitaan dan menjadi korban kezaliman, bara dan situasi yang berkecamuk terjadi.
Apabila terjadi kehancuran dan kebinasaan pada sosok dzalim dengan menggunakan tangan orang yang dzalim diatasnya, maka sempurnalah kenikmatan atas hancurnya orang yang melakukan kedzaliman, yang terjadi oleh sebagian mereka terhadap yang lain. Allah berfirman :
“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” QS 6:129
2. Negara-negara di dunia ini ada 2 katagori:
Pertama, Negara ekspansionis
Kedua, Negara non ekspansionis.
Yang dimaksud negara ekspansionis adalah negara yang memiliki proyek ekspansi dan kontrol terhadap negara lain. Negara ekspansionis ini sangat berbahaya, meskipun ia lemah. Inilah sebabnya, mereka biasanya bertempur pada masa pertumbuhan. Nah dalam konteks inilah,
Iran termasuk negara yang memiliki proyek ekspansi, obsesi dan tujuan terbesarnya adalah untuk mengembalikan kekaisaran Persia. Hari ini Iran telah berhasil mengendalikan Yaman, Irak, Suriah dan Libanon.
Itulah sebabnya ketika revolusi meledak di Suriah untuk menjatuhnya kekuasaan Bashar al-Assad, maka Iran menyerukan penyelamatannya.
Begitu juga, hizbullah memasuki pertempuran dan perlawanan berhadapan langsung dengan saudara-saudara kita Sunni, meskipun Hassan Nasrullah telah menjadi simbolis perlawanan yang tinggi di dunia Islam. Akan tetapi mereka mengorbankan reputasi mereka, karena tujuan besar mereka berdampak pada beberapa kerugian secara media.
Mereka mencoba untuk mempengaruhi gerakan Hamas dan Jihad Islamy berupa bantuan materi dan perlengkapan militer. Akan tetapi sikap harakah Islam tetap menunjukkan wajah Sunni, dan bahwa Jalur Gaza tetap wilayah Sunni, memeluk Islam berdasarkan Aqidah Salaf. Karena hal ini, anda tidak menemukan tempat bagi kaum Syi’ah Rafidhah di wilayah kami, karena Anugerah Allah SWT.
3. Isu Palestina adalah isu bersama (problematika semua umat). Penduduknya adalah menganut ahlussunah wal jamaah, sementara musuh bebuyutannya adalah zionis. Titik pembedanya sangat jelas. Jihad di dalamnya murni dan jelas (Islam vs Zionis).
Oleh karenanya, problematika (isu) Palestina akan menjadi momentum yang mengangkat dan menurunkan posisi (daya tawar); mengangkat posisi tawar orang-orang yang membelanya dan menurunkan posisi tawar orang-orang yang memusuhinya.
Oleh karenanya, perhatian dan bantuan terhadap Palestina akan mengangkat posisi tawarnya. Dalam konteks inilah Iran masuk (berpartisipasi) dalam issu Palestina. Momentum ini, bagi Iran, akan menjadi pintu masuk ke wilayah ahlusunah wal jamaah dan memudahkan proyek perluasan pengaruh.
4. Di antara langkah-langkah politik Iran adalah mengisi ruang-ruang kosong. Hal itu misalnya dilakukan ketika para pemimpin negara negara Arab tidak punya perhatian pada masalah Palestina. Bukan hanya tidak punya perhatian, akan tetapi di antara mereka bahkan menuduh para Mujahidin sebagai teroris. Bahkan sebagian negara-negara Arab punya kontribusi mengisolasi (memboikot) jalur Gaza.
Oleh karenanya, gerakan Islam di Gaza terpaksa meminta bantuan dana dan militer ke Iran. Mereka pun terpaksa harus menerima bantuan yang ada karena tekanan kondisi dan tuntutan realitas. Dalam konteks ini, secara hukum syar’i dan fitrah manusia dibolehkan menerima bantuan tersebut, selama tidak melanggar kemaslahatan hukum syar’i dan merusak aqidah.
Oleh karenanya, dalam hal ini, justru banyak celaan (hujatan)yang tertuju kepada rezim-rezim Arab dan dunia Islam yang membawa rakyat Gaza terpaksa menerima bantuan dari negara yang menumpahkan darah kaum muslimin di negeri-negeri Muslim.
5.Tidak masalah memanfaatkan sesuatu dari pelaku kebatilan jika dibutuhkan, khususnya apabila peperangan tersebut melawan musuh bersama, dengan catatan masalahat yang diperoleh tidak melemahkan dan merusak perkara-perkara yang prinsip.
Pemikiran ini berdasarkan pada sikap nabi saw tatkala menggunakan persenjataan milik Shofwan bin Umayyah pada perang Hunain yang mana pada saat itu Sofwan masih musyrik. Sebelum itu, beliau juga meminta perlindungan kepada kabilah bani Hasyim di Makkah ketika itu mereka masih kafir. Beliau di boikot di Syi’bi Abi Thalib dengan mendapatkan perlindungan dari mereka. Begitu pula tatkala beliau pulang dari Thaif, beliau mendapatkan jaminan keamanan dari Muthim bin Ady . Padahal, ia termasuk salah satu pemimpin mereka yang masih kafir. Ia Bersama anak-anaknya melindungi Nabi saw dengan senjata mereka sehingga beliau saw aman. Beliau saw masuk Makkah dan thawaf di baitullah. Mereka pun menjaga beliau saw hingga masuk rumah dengan aman.
Dan kebaikan ini tidak dilupakan oleh Rasul saw, sehingga ketika orang musyrik kalah Perang Badar dan yang tertawan dari mereka sampai tujuh puluh orang. Nabi mengatakan, “Kalaulah sekiranya Muth’im bin Adi sekarang masih hidup, kemudian dia meminta saya agar saya melepaskan mereka tentulah saya akan melepaskan mereka.” Beliau saw juga melarang membunuh al-Bukhtary, yang telah berkontribusi dalam membatalkan nota pembaikotan. Beliau saw juga melarang membunuh mereka yang keluar dari Islam karena terpaksa.
6. Boleh berterimakasih kepada orang kafir dan pendosa apabila dia pernah mempersembahkan kebaikan kepadamu. Imam Bukhari meriwayat dalam kitab al-Adab al-Mufrad dari Abdullah bin Abbas mengatakan: “Kalaulah sekiranya Fir’aun mengatakan kepada saya, barakallahu fik, semoga Allah memberkahimu,saya Akan mengatakan: Demikian pula untukmu. Sedangkan Fir’aun telah mati.” Hadits ini shahih menurut alBany.
Demikian halnya, diperbolehkan mendoakan pelaku doa agar mendapat kebaikan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Syaibah, dengan sanadnya dari Ibrahim. Seorang Yahudi datang dan mengatakan kepada Nabi saw; “Doakanlah saya agar mendapatkan kebaikan.” Nabi mendoakan dan mengatakan, “Semoga Allah menambah dan memperbanyak hartamu serta anakmu, menyehatkanmu dan memanjangkan umurmu.” Dalam riwayat lain, dari Qatadah bahwa seorang Yahudi memberi susu unta kepada nabi saw, dan nabi mengatakan dengan mendoakan, “ YaAllah, tampankan wajah dia dan hitamkan rambutnya.”
Sedangkan terkait ta’ziyah, ulama membedakan antara tokoh agama mereka dengan masyarakat umum. Para ulama membolehkan untuk yang kedua dan melarang untuk yang pertama, kecuali ada maslahat. Apabila tidak ada maslahat maka tidak diperbolehkan.
7. Diantara manfaat yang saya dapatkan dari para pakar ilmu politik adalah bahwa para ulama bersikap berdasarkan pada prinsip, sedangkan para politisi bersikap berdasarkan pada kepentingan (maslahat), maksud saya adalah; perkara yang menjadi parameternya.
Sedangkan dari sisi fikih, bahwasanya pada saat politisi memutuskan perkara untuk maslahat negara dan mencegah terjadinya kerusakan berdasarkan kaidah-kaidah Syariah, selayaknya dibukakan pintu selebar-lebarnya bagi mereka para penjaga prinsip untuk menjelaskan kebenaran kepada masyarakat serta memaparkan kepada mereka terkait dengan kejahatan dan kesesatan musuh; sehingga tidak terjadi kerusakan ideologi dengan mengatasnamakan menjaga kepentingan maslahat. Demikian juga, agar tidak terjadi goncangan pada konsep wala’ dan bara’. Terlebih lagi, harta mampu menghadirkan gejolak dalam diri, yang barangkali bisa berpengaruh terhadap pemikiran dan penerimaan seseorang terhadap hal tersebut.
Oleh karena itu, anda mendapati sebagian orang rela mengalah untuk meninggalkan sebagian dari ajaran agama ketika ia mendapati balasan berupa penambahan duniawi.
8.Pemimpin negara harus mencurahkan pemikirannya untuk menciptakan kekuatan yang independent, serta berusaha sekuat tenaga terbebas dari berbagai bantuan yang kadangkala dapat berdampak pada kerusakan. Akan tetapi bila kondisinya sangat mendesak, maka padanya ada keringanan terkait dengan fiqh politik.
Bagaimana pun juga, berbagai peristiwa ini harus diberdayakan dengan cara yang terbaik, serta kita bisa berperan sebagai pemain dalam peristiwa ini dan bukan menjadi objek agenda orang lain.
Semoga Allah mencurahkan taufik-Nya untuk menggapai ridha-Nya.
Oleh: Prof. Dr. Muhammad bin Muhammad al-Usthul Ulama Haraki.