Sejarah perang 6 hari tahun 1967
Sejak penjajahan dan pendirian negara ilegal “israel”, Palestina terus kehilangan wilayahnya. Kehilangan yang paling mendalam adalah pada tahun 1967 pasca terjadinya perang 6 hari antara bangsa Arab dan “Israel”. Perang Enam Hari juga dikenali sebagai Perang Arab-Israel 1967, merupakan peperangan antara “Israel” menghadapi gabungan tiga negara Arab, yaitu Mesir, Yordania, dan Suriah, dan ketiganya juga mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair.
Namun perang tersebut menyisakan kekalahan pahit di sisi bangsa Arab. Menurut catatan, ada sekitar 19 ribu tentara Arab yang hilang atau gugur di medan perang kala itu.
Kekalahan tersebut mengantarkan Palestina ke jurang kelam, Tepi Barat dan Gaza jatuh ke dalam penjajahan militer “israel”. Ratusan ribu warga Palestina kembali terusir dan tidak dapat kembali lagi.
Apa itu perbatasan 1967?
Wilayah Palestina terdiri dari dua wilayah yang berbeda: Tepi Barat (termasuk Yerusalem Timur) dan Jalur Gaza. Batas-batasnya ditentukan oleh “perbatasan 1967”, yang sesuai dengan Garis Hijau. Garis Hijau mewakili garis gencatan senjata di bawah Perjanjian Gencatan Senjata 1949, yang mengakhiri Perang Arab-Israel 1948 dan dengan tegas menyatakan bahwa garis gencatan senjata, bukan perbatasan internasional. Beberapa negosiator Palestina telah mengklaim kembali bahwa jalur tersebut sebagai batas untuk sebuah negara Palestina di masa depan, sementara Hamas sama sekali tidak mengakui Negara Israel. Liga Arab telah mendukung batas-batas ini sebagai perbatasan Negara Palestina di masa depan dalam Prakarsa Perdamaian Arab (Arab Peace Initiative) 2002.
Yang dimaksud dengan garis batas 1967 adalah wilayah yang diduduki oleh “Israel” selama Perang Enam Hari pada tahun 1967. Perang Enam Hari tersebut membuat “Israel” menduduki Yerusalem Timur, semua Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan dan Sinai.
Batas timur Tepi Barat adalah perbatasan dengan Yordania. Batas selatan Jalur Gaza adalah perbatasan dengan Mesir.
Jalur Gaza dibatasi oleh Laut Mediterania. Batas geografis alami Tepi Barat, seperti namanya, adalah Sungai Yordan. Wilayah itu termasuk perairan teritorial Jalur Gaza dan bagian Laut Mati antara garis perbatasan Tepi Barat dan Yordania yang juga sepenuhnya dikuasai Israel.
Pembentukan Negara Palestina oleh PLO dengan garis batas 1967
Pada tahun 1964, ketika Tepi Barat dikontrol oleh Yordania, Organisasi Pembebasan Palestina didirikan di sana dengan tujuan untuk menghadapi Israel. Piagam Nasional Palestina PLO mendefinisikan batas-batas wilayah Palestina sebagai sisa seluruh mandat, termasuk Israe. Setelah Perang Enam Hari, PLO pindah ke Yordania, tetapi kemudian dipindahkan ke Libanon setelah peristiwa Black September tahun 1971. Pada tahun 1974, Liga Arab mengakui PLO sebagai wakil sah tunggal rakyat Palestina, dan memperoleh status pengamat di Majelis Umum PBB. Setelah tahun 1982 Perang Lebanon, PLO pindah ke Tunisia.
Pada bulan November 1988, PLO mendeklarasikan pembentukan Negara Palestina. Pada bulan berikutnya, segera diakui oleh banyak negara, termasuk Mesir, Yordania, dan Indonesia. Dalam Deklarasi Kemerdekaan Palestina. Negara Palestina digambarkan wilayah yang merujuk pada “perbatasan 1967”, dengan demikian mengakui sebagai wilayahnya hanya wilayah Palestina yang diduduki (OPT), dan bukan “Israel”. Selama negosiasi Persetujuan Oslo, PLO mengakui hak “Israel” untuk berdiri, dan “Israel” mengakui PLO sebagai wakil dari rakyat Palestina. Antara tahun 1993 dan 1998, PLO membuat komitmen untuk mengubah ketentuan Piagam Nasional Palestina yang tidak sejalan dengan tujuan untuk solusi dua negara dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel.
Pada tahun 1993, dalam Persetujuan Oslo, “Israel” mengakui tim negosiasi PLO sebagai wakil rakyat Palestina, dengan imbalan PLO mengakui negara “israel”. Sementara itu, “Israel” menduduki wilayah Palestina, sebagai hasil dari Persetujuan Oslo, PLO mendirikan sebuah badan administratif sementara: Otoritas Nasional Palestina (PNA atau PA), yang memiliki beberapa fungsi pemerintahan di bagian Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Pandangan Hamas terhadap batas wilayah Palestina
Hamas (Harokah al Muqowamah al Islamiyah) atau Gerakan Perlawanan Islam didirikan pada 14 Desember 1987. Sasaran utama Gerakan Hamas adalah mendirikan negara Palestina di atas seluruh tanah Palestina (seutuhnya: sebelum dijajah “israel”) melalui perlawanan.
Hamas mengakui batas wilayah Palestina 1967
Untuk pertama kalinya, Hamas secara resmi telah menerima perbatasan Palestina dalam batas-batas yang ditetapkan pada 4 Juni 1967. Meski demikian Hamas tetap menolak untuk mengakui kedaulatan “Israel”.
Hamas juga menolak Persetujuan Oslo dan semua kesepakatan yang bersumber dari mereka (“Israel”).
Dikatakan bahwa Hamas hanya akan menerima perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kota dan mengembalikan hak-hak pengungsi untuk kembali ke rumah mereka.
Hamas menegaskan bahwa ini bukanlah solusi dua negara, karena masing-masing negara tidak akan saling mengenal.
Pengakuan Hamas terhadap garis batas 1967 dituangkan dalam piagam baru Hamas yang berisi 42 pasal. Disebutkan dalam dokumen baru Hamas berisi beberapa poin penting dibawah ini:
- Secara resmi mengakui sebuah negara Palestina di sepanjang garis 1967
- Tidak mengenal atau mengakui kedaulatan “negara Israel”
- Yerusalem akan menjadi ibukota Negara Palestina
- Mendukung Hak Kembalinya bagi pengungsi Palestina
- Musuh Palestina adalah Pendudukan dan Zionisme, bukan Yahudi
Dalam piagam baru tersebut, Hamas mendefinisikan dirinya sebagai gerakan pembebasan yang menjunjung nilai-nilai Islami dan nilai-nilai bangsa Palestina. Dokumen tersebut mengatakan bahwa Hamas bertujuan untuk “membebaskan Palestina dan menggagalkan proyek Zionis”.
Hamas didirikan pada tahun 1987. Mereka telah melakukan perjuangan dengan mengangkat senjata melawan “Israel”. Pada tahun 2006, Hamas memenangkan pemilihan legislatif Palestina dan menguasai Jalur Gaza. Israel membalas dengan mengepung daerah kantong (Gaza) tersebut dan melancarkan agresi brutal berulang-ulang melawan Gaza dengan dalih untuk melumpuhkan serangan roket Hamas.
Catatan
- Tepi Barat –Timur Al-QUds– dan Jalur Gaza merupakan Wilayah Palestina Terjajah (OPT), yang berada di bawah penjajahan militer “Israel” sejak Juni 1967.
- 000 warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza menjadi pengungsi saat pendudukan “Israel” pada Juni 1967; dimana sebagian besar dari mereka tidak dapat kembali.
- Pada tahun 1967, pasukan “Israel” melakukan pembersihan etnis dan menghancurkan sejumlah desa warga Palestina di Wilayah Palestina Terjajah, termasuk Imwas, Beit Nuba, dan yang lainnya.
- Permukiman ilegal Yahudi pertama di Tepi Barat didirikan pada September 1967 dan didukung oleh pemerintah yang dipimpin partai Buruh.
- Seluruh permukiman “Israel” di Wilayah Palestina Terjajah adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan pelanggaran terhadap Konvensi Keempat Jenewa.
Sumber: Islamic Geographic