HEBRON, PALESTINOW.COM – Penjajah Israel melarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi kota Hebron selama 54 waktu pada bulan Mei lalu.
Kementerian wakaf dan urusan agama otoritas Palestina dalam keterangannya, Selasa (2/6) menjelaskan, penjajah Israel melarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi dengan tanpa alasan, dan mengabaikan perasaan kaum muslimin, dan hukum internasional yang menjamin kebebasan beribadah dan hadir ke tempat suci.
Baca : Israel Bunuh Pemuda Palestina Autis yang Tak Tahu Apa Itu Tentara
Pada Kamis lalu, pasukan Israel melarang komite renovasi Hebron untuk menyelesaikan perbaikan dan renovasi di Masjid Ibrahimi.
Pada tanggal 13 Mei lalu, mantan menteri pertahanan Israel, Nevtali Benet, untuk memulai proyek permukiman zionis di kota Hebron, mencakup penyitaan wilayah Palestina di kawasan sekitar Masjid Ibrahimi, untuk membangun jalan yang bisa digunakan para pemukim zionis dan ekstrimis yahudi menyerbu kawasan masjid, dan membangun lift khusus bagi mereka.
Otoritas penjajah Israel menerapkan pembagian Masjid Ibrahimi secara tempat dan waktu, pasca pembantaian yang terjadi di Masjid Ibrahimi tahun 1994, untuk kaum yahudi dan kaum muslimin, serta melarang kaum muslimin menunaikan shalat di hari raya yahudi, dan membolehkannya secara penuh untuk para pemukim yahudi.
Sumber : PIC