Berlin, Palestinow.com – Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn mendesak semua negara Uni Eropa untuk membicarakan apakah pantas mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Dalam pernyataan kepada harian Tagesspiegel, Asselborn mengecam dukungan AS terhadap kebijakan permukiman Israel.
Baca juga: Ratusan Muslim Yogyakarta Suarakan Solidaritas Palestina
Semua negara Uni Eropa harus mendiskusikan apakah pantas untuk mengakui Palestina, ungkap Asselborn.
“Dengan demikian, setidaknya kita telah memberikan tanggapan terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump itu,” tutur dia.
Asselborn mencatat bahwa negara-negara seperti Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, Spanyol, dan Luksemburg mengetahui betapa sulitnya mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
“Namun, ini dapat dipertimbangkan sebagai inisiatif Eropa. Pengakuan Palestina oleh Eropa, mungkin bisa memberikan isyarat bahwa rakyat Palestina membutuhkan negara, tanah air seperti orang-orang Israel,” tukas Asselborn.
Baca juga: Kuwait Kritik Perubahan Kebijakan AS Soal Permukiman Tepi Barat
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan perpindahan dari pendapat hukum Departemen Luar Negeri pada 1978 yang menyatakan bahwa pendudukan “tidak konsisten dengan hukum internasional.”
Pompeo mengatakan pendapat itu tidak memajukan proses perdamaian dan Washington tidak akan lagi mengambil posisi pada legalitas mereka.
Keputusan AS itu juga dikecam oleh Turki, dan juga banyak negara lainnya, serta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan organisasi-organisasi internasional seperti Liga Arab mengutuk perubahan kebijakan AS tersebut.
PBB kembali menegaskan bahwa permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki adalah “pelanggaran hukum internasional”.
Sumber: aa