Berikut adalah 13 alasan untuk mendukung gerakan BDS untuk hak-hak Palestina pada hari jadinya yang ke-15:
- Karena BDS adalah koalisi terbesar warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer Israel, secara apartheid, dan mengalami penolakan hak pengungsi.
- Karena gerakan BDS berfungsi dan mampu menekan perusahaan, publik figur dan acara-acara yang berkaitan dengan apartheid Israel.
- Karena bangsa Palestina berhak untuk mendapatkan kemerdekaan dan hak yang sama dengan bangsa lain
- Karena kita menentang sistem apartheid yang terjadi di Afrika Selatan dan tidak akan menerima apartheid Israel di Palestina.
- Karena banyak pemimpin, negara perusahaan, dan lembaga di dunia terlibat dalam kejahatan Israel terhadap Palestina. Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, nyatanya banyak warga negara yang mendukung otoritas Israel, bahkan mengunjungi “negara” mereka.
- Karena sebagai warga negara Indonesia, yang berdasarkan pembukaan UUD 1945 menentang segala bentuk penindasan, penjajahan dan diskriminasi.
- Karena ingin menghentikan keterlibatan perusahaan-perusahan dalam pelanggaran HAM yang terjadi di Palestina.
- Karena kita harus mendukung hak-hak semua masyarakat Palestina, atas tanah leluhur mereka, warisan budaya dan sumber daya alam.
- Karena kita harus mendukung perjuangan global melawan rasisme dalam segala bentuknya, dan begitu juga BDS.
- Karena kita percaya pada kekuatan manusia untuk mengubah dunia.
- Karena kita menentang penyimpangan sejarah yang dilakukan oleh apartheid Israel.
- Karena kita percaya bahwa tidak ada negara, termasuk Israel, yang harus diberikan kekebalan hukum karena melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia. Seperti yang kita tahu bahwa Israel selalu kebal hukum dan tidak pernah mendapatkan hukuman ataupun sanksi internasional apadahal mereka selalu melanggar hukum.
- Karena kita tidak bisa dan tidak boleh tinggal diam sementara Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk apartheid, pembersihan etnis, hukuman kolektif, penahanan tahanan hati nurani, dan pengepungan dan pembantaian di Gaza.