AL-QUDS, PALESTINOW.COM — Otoritas penjajah Israel mengumumkan kepada penduduk Al-Quds di wilayah Silwan, bahwa mereka akan menghancurkan masjid Al-Qa`qaa yang dibangun di desa tersebut beberapa tahun lalu.
Anggota Komite Pertahanan Tanah Silwan Khaled Abu Tayeh menyatakan, bahwa otoritas penjajah menyerahkan pemberitahuan kepada penduduk Al-Quds untuk menghancurkan masjid dua lantai tersebut, keputusan itu bersifat administratif yang artinya akan segera dilaksanakan.
Abu Tayeh mengingatkan, masjid yang berada di desa Ain al-Luza terdiri dari dua lantai dengan luas 110m2, lantai pertama dibangun pada 8 tahun lalu, sedangkan lantai dua dibangun hampir dua tahun lalu.
Ia menyatakan, bahwa masjid yang terancam dibongkar itu adalah satu-satu masjid di wilayah tersebut. Mampu menampung tidak kurang dari 7.000 jamaah, dan dibangun atas sumbangan warga.
Otoritas penjajah dengan sengaja menargetkan kota Silwan, dan berupaya menambah kerumitan penduduk untuk memaksa mereka pindah dari tempat tinggal mereka untuk memperluas wilayah yang dikuasainya yang diperuntukan bagi pemukim Yahudi.
Abu Tayeh mengingatkan bahwa Otoritas penjajah meminta kepada warga, sebagai imbalan atas pemberian izin, untuk memberikan 50% dari luas tanah yang mereka miliki kepada pemerintah kota ‘Israel’ di al-Quds, dengan dalih digunakan untuk fasilitas umum seperti klinik, taman bermain, jalan, dan sekolah.
“Warga Palestina menolak usulan tersebut, karena khawatir fasilitas tersebut akan berubah menjadi milik ‘Israel’, kemudian berubah menjadi koloni-koloni permukiman, seperti yang terjadi di daerah lain di al-Quds,” ujarnya.