Palestinow.com — Pengacara Badan Urusan Tawanan dan Pembebasan Tawanan mengutip kesaksian para tawanan di bawah umur yang ditahan di penjara “Aufar” di Israel, Senin (11/9/2017). Menurut paparan para tawanan, selama di dalam penjara, mereka dibawa ke pusat penahanan Israel untuk dianiaya dan diperlakukan tidak manusiawi yang melanggar hak-hak dasar anak yang disepakati serta hukum internasional.
Tawanan Mahmud Nasir Ziyad (17 Tahun) ditangkap pada tanggal 14 Agustus 2017. Tawanan Mahmud berasal dari kamp pengungsi Jalazun, bagian utara Ramallah. Dia menunjukkan bahwa pasukan Israel menggrebek rumahnya pada pukul 3 pagi. Pasukan Israel membawa tawanan Mahmud ke luar rumah dan melakukan pemukulan di wajahnya terhadap dirinya, setelah pasukan penjajah Israel menggerebek rumahnya. Mahmud dibawa ke permukiman Bait Il dengan berjalan kaki dan mata tertutup serta diborgol tangannya. Selama perjalanan ke Bait Il, para tentara Israel tidak berhenti mendorongnya dan memukulnya hingga jatuh. Tawanan tersebut menghabiskan waktu beberapa jam di permukiman Bait Il dan dibawa ke pusat penahanan “Benyamin”.
Sementara itu, tawanan Yusuf Dar Syeikh (18 tahun) dari desa Badui di Al-Quds, menceritakan bahwa pasukan Israel menyerbu rumahnya pada jam 5 pagi dengan merusak isi rumah serta menebarkan ancaman ke penghuni rumah. Dia dilarikan ke pos pemeriksaan “Bait Iksa” dan dipindahkan ke penjara “aufar”. Selama perjalannya, para tentara penjajah Israel tidak berhenti memukul dan menendang seluruh tubuh tawanan Yusuf.
Sumber: alhaya.ps | Islamicgeo.com