Yerusalem, Palestinow.com – Otoritas pendudukan Israel menolak mengeluarkan izin perjalanan bagi ratusan orang Kristen Palestina dari Gaza yang berencana mengunjungi Yerusalem dan Betlehem selama masa Paskah.
Diwartakan Middle East Monitor, otoritas tidak mengeluarkan izin bagi mereka yang ingin mengunjungi Church of Navity atau Gereja Kelahiran Yesus Kristus di Betlehem dan Gereja Makam Kudus di Yerusalem.
Baca juga: Liga Arab Bantu Pemerintah Palestina 100 Juta Dolar Per-bulan
Kelompok HAM Israel, Gisha, melaporkan adanya keluhan terhadap pendudukan Israel sehubungan dengan pembatasan saat warga setempat bepergian selama liburan Paskah Yahudi. “Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap kebebasan bergerak, beribadah dan menikmati kehidupan keluarga bagi orang Kristen di Gaza,” demikian pernyataan Gisha.
Laporan The Guardian menyebutkan, pada tahun-tahun sebelumya minoritas Kristen yang beranggotakan 1.100 orang di Gaza diberikan izin ke Yerusalem dan Tepi Barat pada Paskah dan Natal. Namun, militer Israel pada pekan lalu hanya mengizinkan 200 orang Kristen dari Gaza yang berusia 55 tahun lebih untuk melakukan perjalanan ke Yordania saja.
Gisha menilai keputusan tersebut sebagai upaya untuk memperdalam pemisahan antara Gaza dan Tepi Barat. “Sulit membayangkan, otoritas Israel akan punya waktu untuk memproses aplikasi izin individu, sementara kekurangan tenaga kerja selama Paskah,” ujar Juru Bicara Gisha, Miriam Marmur. “Bahkan jika ada izin yang tiba-tiba diumumkan, warga tidak punya waktu untuk mempersiapkan perjalanan atau mengajukan banding jika izinnya ditolak,” imbuhnya.
Baca juga: Baznas bantu Pengungsi Palestina di Yordania
Pada bulan ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengaku sedang mempertimbangkan pencaplokan sepihak sebagian dari bagian Tepi Barat. Menanggapi hal itu, pemerintah Israel mengeluarkan rekomendasi pembentukan keamanan selama Paskah. “Selama Paskah mendatang, ratusan orang Kristen dari Jalur Gaza akan diizinkan untuk mengunjungi Yudea dan Samaria (Tepi Barat) dan Yerusalem Timur,” kata pemerintah kala itu. Namun, penduduk Kristen di Gaza pada Sabtu (20/4) menyebut tidak ada izin yang dikeluarkan hingga kini.
Sebagai informasi, komunitas kecil Katolik di Gaza biasanya menggelar misa di Gereja Makam Kudus Yerusalem. Sementara, kebanyakan warga Kristen Gaza merupakan Ortodoks Yunani yang akan merayakan paskah akhir pekan depan.
Baca juga: Israel Berlakukan Denda pada 170 Tahanan Anak
Hancurkan Apartemen Keluarga
Sementara itu, pasukan Israel menghancurkan dua apartemen di Tepi Barat, Palestina. Apartemen itu merupakan tempat tinggal keluarga dari seorang warga Palestina yang dituduh membunuh seorang wanita Israel pada Februari 2019. Dilansir dari AFP, Minggu (21/4) tentara Israel mengepung blok apartemen di kota sebelah selatan Hebron sejak Kamis malam waktu setempat.
Mereka kemudian menghancurkan dua apartemen dengan menggunakan peralatan konstruksi berat. Apartemen ini merupakan tempat tinggal bagi keluarga Arafat Irfaiya (29) yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan. Bentrokan terjadi antara warga Palestina dan pasukan Istael selama proses penghancuran. Namun, penghancuran tetap dilakukan.
Baca juga: Bantu Pulihkan Pangan untuk Palestina, ACT Gaet Chef Sumbar Galang Dana di CFD Padang
Seorang wanita Israel, Ori Ansbacher (19), dilaporkan tewas dengan beberapa kali tikaman. Kematiannya memicu kemarahan di Israel. Mayatnya ditemukan pada 7 Februari di hutan di tenggara Yerusalem. Pihak berwenang Israel menyebut pembunuhan ini sebagai serangan ‘nasionalis’ yang berarti terkait dengan konflik antara Israel dan Palestina.
Israel sendiri secara rutin menghancurkan rumah-rumah warga Palestina yang dituduh melakukan serangan terhadap warga Israel. Hal ini disebut sebagai bagian dari kebijakan yang mencegah adanya kekerasan di masa depan. Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia dan warga Palestina menyebut serangan tersebut sama dengan hukuman kolektif. Yaitu, anggota keluarga dipaksa membayar tindakan yang telah dilakukan seorang kerabat. (Hariansib/Ans)